A. Pengertian Sistem Pembayaran
Pada tingkat yang paling dasar, sistem pembayaran adalah suatu cara yang disepakati untuk mentransfer suatu nilai (value) antara pembeli dan penjual dalam suatu transaksi. Sistem pembayaran memfasilitasi pertukaran barang dan jasa dalam suatu perekonomian.
Dalam pandangan Manuel Guitian mantan Direktur the Monetary and Exchange Affairs Department IMF, sistem pembayaran mencakup seperangkat alat dan sarana umum yang diterima dalam melakukan pembayaran, kerangka kelembagaan dan organisasi yang mengatur pembayaran tersebut (termasuk peraturan prudensial), dan prosedur operasi serta jaringan komunikasi yang digunakan untuk memulai dan mengirimkan informasi pembayaran dari pembayar kepada penerima dan menyelesaikan pembayaran.
Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia dikatakan bahwa sistem pembayaran adalah suatu sistem yang mencakup seperangkap aturan, lembaga, dan mekanisme, yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana guna memenuhi suati kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Sementara itu menurut Bank for Internasional Settlement (BIS), sistem pembayaran mencakup seperangkat sarana, prosedur perbankan dan sistem transfer dana antarbank yang menjamin sirkulasi uang.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa sistem pembayaran merupakan sistem yang berkaitan dengan pemindahan sejumlah nilai uang dari satu pihak ke pihak lain. Hal ini juga melibatkan berbagai lembaga, seperti bank sentral, bank umum, bank komersial dan lembaga keuangan lainnya. Bank sentral dan bank umum atau bank komersial menjadi penyelenggara dan penguna sistem pembayaran yang besar.
B. Pengertian alat pembayaran
Alat Pembayaran, selain uang yang masih menjadi Alat Pembayaran utama yang berlaku di masyarakat, terdapat pula alat pembayaran non tunai. Sebagai contoh, telah dikenal alat pembayaran berbasis kertas (misalnya Cek dan Giro Bilyet) atau Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), seperti Kartu Kredit dan Kartu ATM/Kartu Debet. Sedangkan untuk sistem transfer, telah dilakukan pengembangan sistem transfer dana secara berkesinambungan oleh Bank Indonesia, sehingga saat ini telah tersedia sistem BI-RTGS (Real Time Gross Settlement) dan BI-SKN (Sistem Kliring Nasional). Ravi Vendra's Blog, "Perkembangan Alat Pembayaran dan Sistem Transfer Modern dari Sudut Pandang Sistem Informasi", Berikut ini beberapa Penggolongan Metode Pembayaran dan Sistem Transfer secara Garis besar yang dikenal oleh masyarakat Indonesia, antara lain sebagai berikut :
a. Alat Pembayaran Menggunakan Uang Kartal
· Uang Pecahan Logam (Rp 100,- , Rp 200,- , Rp 500,- , Rp 1.000,-)
· Uang Pecahan Kertas (Rp 1.000,- , Rp 2.000,- , Rp 5.000,- dan seterusnya)
b. Alat Pembayaran Menggunakan Uang Giral
· Cek (Cheque)
· BG (Bilyet Giro)
c. Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)
· Kartu Debit (Kartu ATM)
· Kartu Kredit
d. Sistem Transfer Dana Bank Indonesia
· BI RTGS (Real Time Gross Settlement)
· BI SKN (Sistem Kliring Nasional)
e. Kegiatan Usaha Pengiriman Uang (KUPU)
· Electronic Money (Uang Elektronik)
· Sistem Remittance (Pengiriman Uang). ( Ibid.)
C. Definisi Pembayaran
Pembayaran merupakan salah satu aktivitas penting pada setiap transaksi dalam kegiatan ekonomi. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, semakin banyak dan semakin besarnya nilai transaksi serta risiko, dibutuhkan adanya sistem pembayaran dan alat pembayaran yang cepat, lancar dan aman. Keberhasilan sistem pembayaran akan dapat mendukung perkembangan sistem keuangan dan perbankan. Sebaliknya ketidaklancaran atau kegagalan sistem pembayaran akan memberikan dampak yang kurang baik pada kestabilan perekonomian.
Pembayaran adalah aktivitas pemindahan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi. Pembayaran ini terjadi setiap hari, melibatkan ribuan transaksi ekonomi yang beraneka ragam, seperti seperti jual beli barang dan jasa, pembelian dan pelunasan kredit, melibatkan miliaran rupiah dengan berbagai alat pembayaran seperti pembayaran tunai dengan uang kartal, Cheque, Bilyet Giro, Wesel dan lain-lain.
Proses pembayaran memang mudah dan sederhana, tetapi bisa juga kompleks dan sulit tergantung dari kompleks tidaknya transaksi ekonomi yang terjadi. Pembayaran secara umum dapat diartikan sebagai “pindahnya kepemilikan hak atas dana dari pembayar kepada penerimanya”. Atau dengan kata lain dapat dikatakan bahwa pembayaran adalah perpindahan hak atas nilai antara pihak pembeli dan pihak penjual yang secara bersamaan terjadi perpindahan hak atas barang atau jasa secara berlawanan.
Pembayaran bukanlah sebagai suatu proses yang berdiri sendiri, yang terjadi secara spontan tanpa ada kaitannya dengan transaksi lain, sebab setiap pembayaran merupakan realisasi dari suatu transaksi ekonomi. Pembayaran dapat dilakukan secara tradisional sederhana yang tidak memerlukan jasa bank, atau suatu proses yang cukup rumit, dimana lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting dan memerlukan jasa-jasa perantara karena tanpa jasa perantara tidak dapat terlaksana dengan aman cepat dan efisien.
D. Komponen- komponen yang Membentuk Sistem Pembayaran
Adapun komponen-komponen yang membentuk sistem pembayaran adalah sebagai berikut.
a. Alat pembayaran
Alat pembayaran (payment instruments). Setiap transaksi pembayaran memerlukan beberapa bentuk alat pembayaran yang memenuhi standar fisik, hukum dan peraturan. Alat pembayaran dapat dikelompokkan atas alat pembayaran tunai dan alat pembayaran nontunai. Alat pembayaran tunai contoh sederhana dari alat pembayaran. Alat pembayaran tunai lebih banyak memakai uang kartal (uang kertas dan logam). Sementara itu, alat pembayaran nontunai memerlukan penggunaan satu atau lebih untuk menyelesaikan transaksi.
b. Sistem pembayaran
Sistem pembayaran yang memproses berbagai instrumen pembayaran (interbank fund transfer system). Variasi cukup banyak tergantung pada alat pembayaran yang diprosesnya. Faktor penting yang memengaruhi pengoprasian sistem transfer dana antarbank adalah penggunaan teknologi informasi. Pengolahan data elektronik dan telekomunikasi, misalnya, telah memungkinkan pengenalan Real Time Gross Settlement System (RTGS). RTGS adalah proses penyelesaian akhir transaksi (settlement) pembayaran yang dilakukan per transaksi dan bersifat real time.
c. Lembaga yang memproses sistem pembayaran
Lembaga yang memproses sistem pembayaran (payment systems operators). Di Indonesia lembaga tersebut antara lain adalah sebagai berikut.
1. Bank Indonesia menggunakan sistem BI-RTGS dan SKNBI. Dengan BI-RTGS, Bank Indonesia memproses setelmen transfer kredit antarbank untuk high value transfer, setelmen kliring BI, setelmen kliring pasar modal, setelmen kliring switching company, setelmen surat berharga dan transfer dalam rangka pengelolaan dan fiskal. Semuanya menggunakan central bank money. Sementara itu dengan SKNBI, Bank Indonesia melakukan kliring antarbank untuk alat pembayaran cek, BG, nota debet lainnya, dan transfer kredit antarbank.
2. PT. Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menggunakan Central Depository and Book Entry Settlement System (C-BEST). Perusahaan ini menyelenggarakan kliring surat berharga pasar modal di Bursa Efek Indonesia. Settlement kliring surat berharga ini disetel pada Sistem BI-RTGS.
3. Switching atau penyelenggara Kliring Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK). Sistem yang digunakan adalah Shared ATM Network, Shared Debit Network dan Shared Credit Card Network. Dengan sistem ini mereka memproses kliring APMK dan melakukan setelmen pada bank atau lembaga lain yang ditunjuk sebagai lembaga setelmen.
d. Saluran pembayaran
Saluran pembayaran (delivery channel), antara lain mencakup hal-hal berikut.
1. Electronic Data Capturing (EDC) yang ada di merchant/took untuk membaca transaksi yang dilakukan menggunakan alat pembayaran, seperti katu ATM, debet, kartu kredit.
2. Teller input atau petugas teller di bank yang melakukan pengiriman dana atas dasar draft perintah transfer yang dibuat oleh pengirim dana.
3. Mesen ATM (Anjungan Tunai Mandiri) pengganti teller yang dapat melanjutkan instruksi pengiriman dana.
4. Internet, mobile banking dan phone banking.
E. Peran Sistem Pembayaran dalam Perekonomian
Adapun peran sistem pembayaran dalam perekonomian adalah sebagai berikut.
1) Menjamin kelancaran pasar sebagai tempat di mana transaksi terjadi.
2) Memungkinkan terjadinya spesialisasi pada produksi.
3) Membantu menentukan seberapa efisien transaksi dilakukan dan diselesaikan.
4) Mempengaruhi tingkat dan laju pertumbuhan ekonomi serta efisien pasar keuangan.
5) Elemen penting dalam infrastruktur keuangan untuk mendukung terciptanya stabilitas sistem keuangan.
6) Sebagai channel utama transmisi kebijakan moneter untuk mendukung kebijakan pengendalian moneter yang lebih efektif dan efisien.
7) Mendukung efisiensi dan efektivitas fungsi intermediasi lembaga keuangan.
8) Mendorong mobilitas aliran dana secara lebih cepat melalui layanan sistem pembayaran yang lebih beragam.
F. Risiko dalam Sistem Pembayaran dan Pengendalian
Perkembangan teknologi informasi denagn segala bentuknya memang member berbagai kemudahan, kecepatan dan kelancaran sistem pembayaran. Di balik ini semua, ada juga ketergantungan. Misalnya ketergantungan sistem transfer dana elektronik terhadap kehandalan infrastruktur jaringan komunikasi. Kinerja yang kurang baik dari jaringan komunikasi dapat menimbulkan risiko operasional. Gangguan operasional juga berpotensi memperlambat mekanisme settlement dana. Timbullah risiko likuiditas. Risiko ini terjadi karena pihak yang berutang tidak dapat memenuhi kewajiban pada waktunya. Akibatnya, likuiditas pihak lain terpengaruh. Pada gilirannya risiko likuiditas dapat meningkat menjadi risiko kredit. Hal yang paling ditakuti karena dapat menggoncangkan stabilitas sistem keuangan adalah risiko sistemik.
Selain risiko-risiko ini masih banyak risiko lain yang akan dihadapi jika sistem pembayaran tidak dikendalikan dengan baik. Hal ini menjadi tanggung jawab masing-masing penyelenggara sistem pembayaran. Untuk itu, Bank Indonesia yang berperan sebagai operator, regulator, dan pengguna sistem pembayaran mempunyai kewajiban sebagai berikut.
a. Merumuskan dan menetapkan kebijakan, baik yang dituangkan dalam bentuk regulasi atau bentuk lainnya.
b. Memberikan izin penyelenggaraan sistem pembayaran.
c. Konsultasi dan fasilitas pada penyelenggara sistem pembayaran.
d. Pengawasan (oversight) terutama kepada penyelenggara sistem pembayaran untuk menilai kesesuaian sistem yang dikelolanya dengan kebijakan-kebijakan Bank Indonesia di bidang sistem pembayaran.
e. Melakukan sosialisasi dan edukasi.
G. Ekonomi Sistem Pembayaran
a. Evolusi Sistem Pembayaran: Dari Barter ke Sistem Pembayaran E-Commerce
Sistem pembayaran mengikuti tahapan perkembangan ekonomi. Tahapan evolusi si8stem pembayaran dimulai dari sistem barter. Sistem ini merupakan sistem perekonomian yang paling sederhana di kalangan masyarakat primitif. Dalam masyarakat primitif, transaksi melibatkan pertukaran fisik langsung barang atau barter. Barter merupakan sistem pembayaran dengan komoditas barang tertentu yang merepresentasikan suatu nilai tertentu.
Kelemahan utama barter sebagai sistem pembayaran terletak pada kenyataan bahwa transaksi dapat terjadi karena ada dua keinginan pada waktu tertentu. Dalam transaksi ini “penjual” harus mau menerima apa yang akan diserahkan oleh “pembeli”. Hal ini terjadi karena masyarakat primitif hanya memiliki seperangkat barang yang terbatas yang akan ditukar dalam sistem barter. Dalam perekonomian masyarakat primitif, masih sedikit spesialisasi tenaga kerja atau produksi.
Seiring dengan perkembangan zaman, muncullah spesialisasi tenaga kerja dalam perekonomian. Bila ada spesialisasi tenaga kerja, perekonomian akan menjadi lebih maju. Spesialisasi membuat produktivitas lebih besar. Akibatnya, pendapatan meningkat dan barang yang akan dikonsumsi akan lebih banyak. Selain itu, spesialisasi mengarah pada kebutuhan akan adanya perdagangan. Dengan spesialisasi, masing-masing anggota masyarakat tidak lagi menghasilkan semua atau sebagian besar dari kebutuhannya. Itulah sebabnya mereka harus mencarinya melalui perdagangan. Dalam kondisi seperti ini sistem barter menjadi lebih sulit. Perlu ada alat pertukaran yang dapat diterima secara umum sebagai pembayaran dalam transaksi, penyimpan nilai yang aman, dan mewakili unit hitung standar. Dalam hal ini uang komoditas memfasilitasi spesialisasi dan perdagangan. Uang komoditasi adalah barang yang diterima secara umum sebagai alat tukar. Barang itu tetap memilikinilai meskipun tidak sedang digunakan sebagai uang. Contoh uang komoditas adalah logam mulia, merica, tembakau, kulit hewan, dan garam.
Dengan adanya uang komoditas, perdagangan menjadi semakin luas. Tidak perlu ada dua keinginan yang saling timbale balik sebagai dasar terjadinya transaksi. Akibatnya, uang komoditas dapat menurunkan biaya transaksi dan memfasilitasi perdagangan, yang ada gilirannya memungkinkan spesialisasi dan produktivitas yang lebh besar.
Meskipun demikian uang komoditas juga mempunyai kelemahan. Kelemahannya antara lain sebagai berikut.
1. Uang komoditas tidak berlaku secara universal. Uang komoditas diterima sebagai alat tukar secara lokal.
2. Uang komoditas tidak memiliki nilai yang stabil. Hal ini karena nilainya berfluktuasi sesuai dengan pasokan dan permintaan untuk komoditas tersebut.
3. Uang komoditas tidak dapat dibagi sesuai dengan kebutuhan.
4. Banyak jenis uang komoditas yang besar, berat, atau tidak nyaman untuk dibawa.
Dengan kelemahan uang komoditas, akhirnya, sistem pembayaran berevolusi sampai pada situasi yang kita lihat sekarang. Uang fiat sebagian besar menggantikan uang yang terbuat dari logam mulia. Secara historis, kebanyakan negara menggunakan standar emas. Hal ini terjadi pada periode waktu ketika nilai nominal mata uang yang diperlukan harus didukung 100% oleh emas dengan nilai yang sama. Jumlah uang yang beredar dalam negeri pada waktu itu selalu ditukarkan dengan emas. Jumlah uang yang beredar itu hanya bisa berkembang jika cadangan emas semakin banyak. Sejarah mencatat bahwa penemuan emas besar-besaran di California dan Alaska menyebabkan peningkatan besar persediaan emas di seluruh dunia yang pada gilirannya menyebabkan periode inflasi harga di seluruh dunia. Saat ini, sebagian besar mata uang dalam negeri tidak didukung oleh emas. Stok mata uang ditentukan oleh negara sendiri.
Uang fiat adalah uang kertas yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai alat pembayaran yang sah. Uang fiat melibatkan pengaturan secara hukum dan negara dapat mengubahnya sesuai dengan keinginannya. Uang fiat diterima secara luas, karena dinyatakan oleh pemerintah/berdasarkan undang-undang sebagai alat pembayaran yang sah dan sebagai alat untuk menyelesaikan masalah utang piutang.
Kelemahan utama uang kertas dan uang logam antara lain adalah mudah dicuri dan cukup berat untuk dibawa dalam jumlah besar. Untuk mengatasi masalah ini, digunakanlah cek dalam sistem pembayaran.
Cek adalah perintah dari seseorang ke bank tempat dia memiliki rekening untuk mengirimkan uang dari rekeningnya ke rekening orang lain ketika orang tersebut meyetorkan cek yang diterimanya. Dengan adanya cek, transaksi ekonomi dapat terjadi tanpa ada sejumlah besar uang. Dengan ini sistem pembayaran pun semakin efisien. Kelebihan cek dibanding dengan alat tukar sebelumnya antara lain sebagai berikut.
1. Dengan cek, pembayayaran yang saling membatalkan dapat diselesaikan dengan pembatalan cek tanpa perpindahan uang secara fisik.
2. Pembayaran transaksi dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan mudah.
3. Cek memberikan bukti pembelian dengan nyaman.
Meskipun demikian. Kita juga menghadapi kesulitan dalam menggunakan cek. Pertama, kita tidak dapat melakukan pembayaran yang cepat dengan orang yang di lokasi yang berbeda. Selain itu, biaya administrasinya juga mahal. Kesulitan-kesulitan ini mulai teratasi dengan perkembangan teknologi komunikasi. Internet telah mempermudah kita untuk melakukan transaksi pembayaran. Teknologi pembayaran secara elektronik tidak hanya menggantikan cek tetapi juga tunai dengan e-money. Bentuk pertama e-money adalah kartu debit. Kartu debit memungkinkan konsumen membeli barang dan jasa secara langsung dengan memindahkan dana secara elektronik dari rekening pribadinya ke rekening penjualnya.
Pembayaran secara elektronik semakin berkembang seiring dengan perkembangan e-commerce. Contoh sistem pembayaran elektronik untuk e-commerce dapat dilihat pada peraga berikut.
b. Keterangan Contoh Sistem Pembayaran
Sistem pembayaran kartu kredit digital (Digital credit card payment system) Pelayanan yang aman untuk pembayaran kartu kredit melalui internet. Tujuannya agarinformasi yangditransmisikan antara pengguna, penjual, dan bank terlindungi. e-Charge
Dompet digital (digital wallet) Piranti lunak untuk menyimpan informasi kartu kredit dan informasi lainnya yang digunakan dalam pengisian formulir dan pembayaran barang melalui jaringan internet. MSN Wallet MasterPass Wallet
Sistem pembayaran digital dengan saldo terakumulasi (accumulated balance digital payment system) Mengakumulasi pembelian micropayment sebagai saldo utang yang harus dibayar secara berkala pada kartu kredit dan tagihan telpon. Micropayment adalah sistem pembayaran untuk pembelian barang yang nilainya sangat kecil, seperti mengunduh sebuah artikel atau klip music dari situs internet. Qpass, Valista. Peppercoin
Sistem pembayaran nilai tersimpan (stored value payment system) Memungkinkan konsumen melakukan pembayaran langsung kepada penjual berdasarkan nilai yang tersimpan dalam rekening digital. eCount Mondex Card
Uang tunai digital (e-cash) Mata uang digital yang dapat digunakan untuk pembayaran ClearBit
Sistem pembayaran rekan ke rekan (peer-to-peer payment system) berbasis Web Mengirimkan uang menggunakan Web ke seseorang atau penjual yang tidak memiliki sarana untuk menerima pembayaran kartu kredit. PayPal
Cek digital (digital checking) Cek elektronik dengan tanda tangan digital untuk pengamanan E-Check
Sistem pembayaran dan penyampaian tagihan elektronik Mendukung pembayaran elektronik untuk pembelian barang secara online maupun secara fisik untuk produk dan layanan setelah pembeliannya dilakukan. CheckFree, Yahoo!Bill Pay
Tidak ada komentar:
Posting Komentar